Temu Penyuluh dan KTNA Riau

Kota Bertuah Pekanbaru menjadi lokasi dilaksanakannya pembukaan acara Temu Tugas Penyuluh Pertanian Se-Provinsi Riau. Kegiatan yang menghadirkan perwakilan penyuluh dari setiap kabupaten ini, berlangsung dari Tanggal 10 sampai 13 Oktober 2017. Temu Tugas adalah sebuah pertemuan berkala untuk mensinergikan misi, kebijakan dan strategi penyuluh lapangan untuk mendukung pembangunan pertanian. Temu Tugas juga sebagai langkah dalam mencapai suatu sikap, perilaku dan pandangan yang sama sehingga dapat mensukseskan program pembangunan pertanian yang sedang berjalan.

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau merupakan instansi yang mengadakan kegiatan ini. Panitia penyelenggara mengundang narasumber dari Kementerian Pertanian-Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Kepala BPTP Riau, Dirjen Tanaman Pangan, Dirjen Perkebunan, Kepala BMKG dan Kepala Bulog Pekanbaru. BPSDM Kementan RI akan membawakan materi “Penerapan Perpres No.18 Tahun 2016 tentang OPD dan Permentan No.67 Tahun 2016 tentang pembinaan kelembagaan petani.” Sedangkan Dirjen tanaman pangan Kementan RI akan memberi pengarahan dengan judul “Program pengembangan tanaman pangan Provinsi Riau Tahun 2017-2018 dan strategi pencapaian sasaran LTT.”

Temu tugas penyuluh pertanian Tahun 2017 kali ini dirangkaikan dengan Mimbar Sarasehan KTNA. Mimbar sarasehan merupakan forum konsultasi antar Kontak Tani-Nelayan Andalan dengan pihak pemerintah. Kegiatan yang diselenggarakan secara periodik ini, menjadi wadah komunikasi kegiatan kelompok tani di lapangan diselaraskan dengan pelaksanaan program pemerintah. Selain itu event tahunan ini juga menjadi forum silaturahmi antar penyuluh pertanian dari berbagai daerah, dengan para petani KTNA serta dengan para pemangku kebijakan pertanian.

Adapun tujuan mimbar sarasehan KTNA yaitu:

1. Mewujudkan hubungan timbal balik yang serasi antar kontak tani dan pemerintah.
2. Memahami keadaan dan masalah yang dihadapi pembangunan pertanian.
3. Mencapai kesepakatan bersama serta penyusunan rencana kegiatan.
4. Meningkatkan peran serta petani sebagai subyek pembangunan.
5. Komitmen pelaksanaan penerapan kegiatan di lapangan.

Acara yang digelar di Hotel Mutiara Merdeka Jalan Yos Sudarso nomor 12 Kota Pekanbaru ini menghadirkan Gubernur Provinsi Riau, H. Arsyad Juliandi Rachman. Diketahui bersama bahwa kegiatan penyuluhan harus berdasar amanah Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K). Para penyuluh pertanian diharapkan melalui kegiatan penyuluhan lapangan, timbul kesadaran petani hingga mampu dengan upayanya sendiri mengatasi masalah-masalah yang dihadapi. Pendekatan penyuluhan yang baik, akan mengembangkan kreatifitas petani untuk memanfaatkan setiap peluang positif yang bisa diraih.

Pembangunan pertanian harus berorientasi agribisnis, untuk itu penyuluhan pertanian dituntut untuk mengarahkan kelembagaan petani agar berorientasi pasar. Melalui perubahan pola pikir petani, diharapkan mampu menciptakan lebih banyak pelaku usaha dan manajer agribisnis yang memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneur). Dalam upaya mencapai hal tersebut, diperlukan upaya transformasi kelompok tani (Poktan) menjadi kelembagaan ekonomi, guna meningkatkan skala usaha dan efisiensi usaha serta posisi tawar. Peningkatan kapasitas kelembagaan ekonomi petani diarahkan untuk membentuk koperasi atau badan usaha lainnya sesuai dengan kebutuhan, kultur petani dan potensi wilayah. Bila kemampuan budidaya petani bersinergi dengan daya saing pasar yang mumpuni, maka kelembagaan ekonomi petani akan menjelma menjadi kuat, profesional dan mandiri.

Posting Komentar