Telekonferensi Sosialisasi Hewan Kurban

 

Staf Puskeswan Bukit Batu mengikuti telekonferensi Sosialisasi Hewan Kurban menjelang Idul Adha 1447 H/2026 M. Telekonferensi bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian (Kementan). Rapat tersebut secara offline terlaksana di Kantor Kementan, Jalan Harsono RM No. 3, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Ditjen PKH dalam kegiatan yang digelar pada Selasa, 28 April 2026.

Pada pertemuan daring itu, dinyatakan bahwa menjelang Idul Adha, pemerintah memperketat pengawasan standar kesehatan hewan ternak.

“Pengawasan diperketat guna merespon pergerakan permintaan sapi dan kambing untuk kurban yang meningkat. Pemerintah ingin memastikan bahwa hewan kurban memenuhi syarat aman, sehat, utuh, halal. Pemotongan juga dilakukan dengan benar, sesuai syariat Islam agar kondisi daging bagus saat dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Ditegaskan bahwa pemilihan hewan kurban tidak hanya berdasar pada harga atau ukuran fisik semata. Aspek kesehatan dan bebas penyakit juga menjadi prioritas utama demi perlindungan kesehatan masyarakat. Ditetapkan sejumlah kriteria teknis yang wajib dipenuhi ternak sapi dan kambing yang ingin dikurbankan. Secara fisik, sapi atau kambing sebaiknya aktif, responsif terhadap rangsangan, dan kuat. Ciri hewan sehat ditandai dengan mata jernih tanpa kotoran, bulu bersih yang mengilap, serta hidung lembap yang bebas dari lendir berlebihan. Dari sisi syariat, kambing minimal harus berumur satu tahun atau telah berganti gigi. Sementara domba dapat digunakan mulai usia enam bulan jika fisiknya sudah dewasa.

Hewan yang mengalami kebutaan, pincang berat, atau terlalu kurus hingga tulang menonjol dinyatakan tidak sah untuk dikurbankan. Kementan juga mengimbau pembeli untuk memeriksa nafsu makan hewan sebelum bertransaksi. Penurunan nafsu makan sering kali menjadi indikator awal gangguan kesehatan. Selain itu, kondisi mulut harus dipastikan bebas dari luka atau lepuh yang bisa menjadi tanda penyakit menular. Pengecekan kaki yang kuat untuk berdiri normal dan postur tubuh yang proporsional menjadi langkah akhir dalam memastikan kualitas ternak.

Staf Puskeswan Bukit Batu mengikuti rapat daring tersebut di Kantor Puskeswan, Jalan Jenderal Sudirman, Sungai Pakning. Dikatakan bahwa Puskewan Bukit Batu setiap tahun mengadakan pemeriksaan hewan kurban. Cek kondisi sapi dan kambing tersebut sudah menjadi agenda teratur setiap tahun. Tim Puskeswan turun langsung ke halaman masjid, lapangan atau lokasi lain penurunan hewan kurban. Selain memantau lalu lintas ternak, tim juga mendata jumlah hewan kurban di setiap desa. Pada hari H Pelaksanaan kurban, Dokter Hewan, Paramedis, bersama staf berkeliling kampung. Mereka melakukan pemeriksaan Antemortem dan Postmortem pada sapi dan kambing kurban.

“Antemortem itu pemeriksaan kondisi hewan saat masih hidup, sedangkan postmortem yaitu pengecekan organ dalam, contohnya hati sapi. Postmortem dilakukan setelah penyembelihan hewan kurban. Hal tersebut guna pencegahan penyakit dari hewan yang bisa menular ke manusia.” Tutupnya.

Posting Komentar