
Staf Puskeswan Bukit Batu mengikuti telekonferensi Sosialisasi Hewan Kurban menjelang Idul Adha 1447 H/2026 M. Telekonferensi bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian (Kementan). Rapat tersebut secara offline terlaksana di Kantor Kementan, Jalan Harsono RM No. 3, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Ditjen PKH dalam kegiatan yang digelar pada Selasa, 28 April 2026.
Pada
pertemuan daring itu, dinyatakan bahwa menjelang Idul Adha, pemerintah memperketat
pengawasan standar kesehatan hewan ternak.
“Pengawasan
diperketat guna merespon pergerakan permintaan sapi dan kambing untuk kurban
yang meningkat. Pemerintah ingin memastikan bahwa hewan kurban memenuhi syarat aman,
sehat, utuh, halal. Pemotongan juga dilakukan dengan benar, sesuai syariat
Islam agar kondisi daging bagus saat dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Ditegaskan
bahwa pemilihan hewan kurban tidak hanya berdasar pada harga atau ukuran fisik
semata. Aspek kesehatan dan bebas penyakit juga menjadi prioritas utama demi
perlindungan kesehatan masyarakat. Ditetapkan sejumlah kriteria teknis yang
wajib dipenuhi ternak sapi dan kambing yang ingin dikurbankan. Secara fisik, sapi
atau kambing sebaiknya aktif, responsif terhadap rangsangan, dan kuat. Ciri
hewan sehat ditandai dengan mata jernih tanpa kotoran, bulu bersih yang
mengilap, serta hidung lembap yang bebas dari lendir berlebihan. Dari sisi
syariat, kambing minimal harus berumur satu tahun atau telah berganti gigi.
Sementara domba dapat digunakan mulai usia enam bulan jika fisiknya sudah
dewasa.
Hewan
yang mengalami kebutaan, pincang berat, atau terlalu kurus hingga tulang
menonjol dinyatakan tidak sah untuk dikurbankan. Kementan juga mengimbau
pembeli untuk memeriksa nafsu makan hewan sebelum bertransaksi. Penurunan nafsu
makan sering kali menjadi indikator awal gangguan kesehatan. Selain itu,
kondisi mulut harus dipastikan bebas dari luka atau lepuh yang bisa menjadi
tanda penyakit menular. Pengecekan kaki yang kuat untuk berdiri normal dan
postur tubuh yang proporsional menjadi langkah akhir dalam memastikan kualitas
ternak.
Staf
Puskeswan Bukit Batu mengikuti rapat daring tersebut di Kantor Puskeswan, Jalan
Jenderal Sudirman, Sungai Pakning. Dikatakan bahwa Puskewan Bukit Batu setiap
tahun mengadakan pemeriksaan hewan kurban. Cek kondisi sapi dan kambing
tersebut sudah menjadi agenda teratur setiap tahun. Tim Puskeswan turun
langsung ke halaman masjid, lapangan atau lokasi lain penurunan hewan kurban.
Selain memantau lalu lintas ternak, tim juga mendata jumlah hewan kurban di
setiap desa. Pada hari H Pelaksanaan kurban, Dokter Hewan, Paramedis, bersama
staf berkeliling kampung. Mereka melakukan pemeriksaan Antemortem dan
Postmortem pada sapi dan kambing kurban.
“Antemortem
itu pemeriksaan kondisi hewan saat masih hidup, sedangkan postmortem yaitu
pengecekan organ dalam, contohnya hati sapi. Postmortem dilakukan setelah
penyembelihan hewan kurban. Hal tersebut guna pencegahan penyakit dari hewan
yang bisa menular ke manusia.” Tutupnya.


Posting Komentar