Verifikasi dan Validasi Data Simluhtan


Simluhtan merupakan akronim dari Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian. Simluhtan adalah data besar dan terpusat di Kementerian Pertanian RI. Pada data tersebut segala atribut penyuluhan pertanian dan data kelompok tani secara rinci. Simluhtan merupakan kesatuan data, termasuk nama petani, nama kelompok tani, termasuk jenis komoditi dan luas lahan. Bantuan pemerintah juga tersaji di Simluhtan, baik sarana produksi maupun alat dan mesin. Berita yang tersebar bahwa agar database secara nasional sama, Kementan telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Satu data petani terkoneksi melalui kode nomor induk kependudukan (NIK).

Data pertanian di lapangan memiliki arti yang sangat penting dalam membuat keputusan terkait kebijakan sektor pertanian. Jika data benar, maka kebijakan pemerintah akan berjalan baik. Kementan menyatakan bahwa adanya kebijakan data Simluhtan, bisa menjadi acuan program pertanian dalam rangka penyediaan pangan nasional. Kementerian Pertanian telah mengkoordinir tokoh di balik penyedia data dari seluruk pelosok Indonesia. Penyuluh Pertanian disarankan agar senantiasa memperbarui data Simluhtan.

Balai Penyuluh Pertanian tingkat kecamatan merupakan tempat berhimpun penyuluh pertanian lapangan. Lokasi semai bibit, luas tambah tanam, gejala serangan hama, area pemupukan berimbang, lahan jajar legowo hingga hasil panen, merupakan varian data yang dibawa oleh penyuluh dari lapangan. Salah satu penyuluh merupakan admin Simluhtan. Tugasnya memasukkan data setiap desa hingga rekapitulasi data kecamatan ke Simluhtan.

Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau mengadakan Verifikasi dan Validasi Simluhtan di Kabupaten Bengkalis. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Kecamatan Bukit Batu. Seluruh Kepala UPT BPP diundang bersama admin Simluhtan masing-masing kecamatan. Jenis data yang diverifikasi meliputi kelembagaan penyuluhan, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota. Elemen ketenagaan penyuluhan, mencakup penyuluh PNS, THLTBPP, penyuluh swadaya dan penyuluh swasta. Data kelembagaan petani, meliputi Kelompok tani (Poktan), Gabungan Poktan dan Kelompok Ekonomi Petani (KEP). Hampir seluruh digital Simluhtan diverifikasi dan divalidasi

Akhirnya disampaikan bahwa pemutakhiran data yang terdapat di Simluhtan bisa dilakukan secara mandiri dan berkala. Diperlukan perhatian oleh Pemerintah Daerah, melalui dinas yang menyelenggarakan penyuluhan pertanian. Bersama dikerjakan perbaikan data Simluhtan, agar satu data pertanian terjaga dan terkini. Hal tersebut menjadi langkah yang baik, terutama bagi perjalanan pertanian Indonesia menuju maju, mandiri dan modern.

Posting Komentar