Kepala BPP Mengikuti Musrenbangdes Buruk Bakul


Pemerintah Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Kemasyarakatan Pengholoe Kitam, Dusun Cempaka. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Bukti Batu, Bapak Acil Esyno,S.STP,M.Si. Hadir juga Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Kepala UPT se-Kecamatan Bukit Batu, Babinsa dan Bhabinkantibmas. Pj. Kepala Desa (Kades) Buruk Bakul, terlihat bersama Sekretaris desa, Ketua RT dan RW, BPD, serta tokoh masyarakat. Turut hadir tentunya Kepala UPT Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bukit Batu, Ibu Zuldayanti, S.Pt.

Pak Camat Bukit Batu dalam sambutannya menyatakan bahwa, pelaksanaan Musrenbang adalah amanah Undang-Undang. Idealnya elemen pemerintah dan masyarakat melaksanakan musyawarah dari tingkat terbawah RT dan RW, lalu tingkat dusun hingga tingkat desa. Musyawarah kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional. Musyawarah tersebut rutin diadakan setiap tahun untuk menggali aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan. Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Desa sebaiknya menginformasikan apa saja pembangunan yang sudah dilaksanakan. Media informasi sangat penting dalam arus keterbukaan seperti saat ini.

Pj. Kades Buruk Bakul menambahkan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah mendiskusikan dan mengakomodir kebutuhan pembangunan desa. Pemerintah Desa dan elemen masyarakat menetapkan prioritas kebutuhan pembangunan dalam jangka waktu satu tahun. Pj. Kades mengharapkan kebutuhan prioritas pembangunan Desa Buruk Bakul bisa terealisasi. Pembangunan infrastruktur dan pembinaan ekonomi masyarakat yang baik, bisa memujudkan Desa menjadi lebih maju dan sejahtera.

Ditemui di sela pertemuan, Kepala UPT BPP menyampaikan bahwa setelah dilakukan dengar pendapat pada saat Musrenbang, telah diterima usulan bidang pertanian. Usulan bisa dari kelompok tani maupun masyarakat luas mengenai kebutuhan tanaman pangan, hortikultura dan peternakan.

“Usulan Pembangunan Pertanian telah ditetapkan skala prioritasnya. Kebutuhan yang paling penting, selanjutnya ditanggapi dengan pembuatan proposal melalui kelompok tani. Silakan pengurus Poktan melengkapi berkas untuk diajukan ke Dinas TPHP. Salah satu syaratnya, kelompok tani mesti terdaftar di Simluhtan.” Tandasnya.

Posting Komentar