Sosialisasi Sarana dan Prasarana Sawit


Pemerintah Kecamatan Bukit Batu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sarana dan Prasarana Pengembangan Perkebunan Sawit. Langkah tersebut sebagai upaya mengembangkan kelapa sawit sebagai komoditas unggulan lokal dan produk strategis nasional. Pemerintah Kecamatan dalam melaksanakan kegiatan tersebut bekerja sama dengan BPDPKS. Ada pun peserta kegiatan terdiri dari Kepala dan Staff UPT Perkebunan Bukit Batu, Penyuluh Pertanian Lapangan serta Ketua Kelompok Tani

Dalam sambutannya disampaikan informasi tentang potensi pengembangan komoditas kelapa sawit. Menurutnya, kolaborasi adalah kunci sukses pengembangan sawit berkelanjutan. Kerjasama semua pemangku kepentingan,akan mampu menciptakan inovasi produk turunan kelapa sawit yang bermanfaat dan bernilai ekonomis bagi masyarakat.

Pihak BPDPKS lalu memberikan pemahaman tentang pemanfaatan produk kelapa sawit dalam kehidupan sehari-hari. Dipaparkan keutamaan komoditas sawit ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dikatakan bahwa minyak sawit dipilih sebagai bahan baku dalam pembuatan produk, lantaran harganya yang terjangkau, mudah ditemukan dan kualitasnya bagus.

Sawit adalah komoditi primadona, salah satu sumber devisa negara. Pihak berkepentingan sebaiknya kerja bersama memajukan perkebunan kelapa sawit. Pemerintah agar memperjuangkan daya saing kelapa sawit supaya kuat dalam perdagangan internasional. Pemberdayaan petani, kelompok tani serta pelaku UMKM perlu dibina agar mengembangkan kewirausahaan berbasis sawit. Pendampingan dibutuhkan dalam tata kelola agribisnis kelapa sawit rakyat secara berkelanjutan.

Ditemui pada akhir kegiatan Sosialisasi Perkebunan sawit ini, PPL menyatakan bahwa petani bisa mengusulkan kebutuhan sarana dan prasarana di perkebunan rakyat. Usulan tersebut bisa berupa jalan produksi di lokasi perkebunan, alat dan mesin perkebunan, serta kebutuhan sawit rakyat lainnya.

“Berbagai usulan tersebut selanjutnya diikuti dengan pembuatan proposal melalui kelompok tani. Pengajuannya lewat Poktan yang telah terdaftar di sistem informasi dan Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) Kementerian Pertanian.” Terangnya.

Posting Komentar