Kepala UPT BPP Bukit Batu Mengikuti Musrenbang Desa Sukajadi

Pemerintah Desa Sukajadi, Kecamatan Bukit Batu mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan  di Aula Kantor Desa Sukajadi. Musrenbang dihadiri oleh Camat Bukti Batu, Bapak Acil Esyno, S.STP, M.Si. Kepala Desa (Kades) Sukajadi, Bapak Izhar Sapawi. Turut hadir Kepala UPT Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bukit Batu, Ibu Zuldayanti, S.Pt.

Dalam sambutannya, Pak Kades menyampaikan bahwa Musrenbang adalah musyawarah yang diadakan untuk mendiskusikan pembangunan desa. Hal tersebut guna menetapkan prioritas kebutuhan pembangunan dalam jangka waktu satu tahun.

Pak Camat Bukit Batu dalam sambutannya menyatakan bahwa, pelaksanaan Musrenbang adalah amanah Undang-Undang. Idealnya elemen pemerintah dan masyarakat melaksanakan musyawarah dari tingkat terbawah RT dan RW, lalu tingkat dusun hingga tingkat desa. Musyawarah kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional. Musyawarah tersebut rutin diadakan setiap tahun untuk menggali aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan. Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Desa sebaiknya menginformasikan apa saja pembangunan yang sudah dilaksanakan. Media informasi sangat penting dalam arus keterbukaan seperti saat ini.

Acara kemudian dilanjutkan dengan membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun 2023.

Ditemui di sela pertemuan, Kepala UPT BPP menyampaikan bahwa setelah dilakukan dengar pendapat pada saat Musrenbang, telah diterima usulan bidang pertanian. Ada masukan agar Pemerintah membangun pintu klep penahan air laut, mencegah masuknya air asin ke lahan pertanian padi. Pintu klep tersebut sekaligus menjadi saluran pembuangan air kala sawah tergenang. Usulan selanjutnya yaitu mengenai perbaikan saung tani dan penambahan jalan usaha tani.

Posting Komentar