Penyuluh Pertanian Memasukan Data Elektronik RDKK



Petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian, memiliki kontribusi yang besar dalam mewujudkan target swasembada. Salah satu unsur penunjang keberhasilan tersebut adalah ketersediaan pupuk bersubsidi. Dalam mendistribusikan pupuk subsidi, mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Penyusunan RDKK memiliki kendala dan keterbatasan, maka penyuluh pertanian perlu mendampingi dan membimbing Kelompok Tani.

RDKK adalah rencana kebutuhan sarana produksi pertanian untuk satu musim yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani, termasuk perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi. Di era digital, sudah diperkenalkan e-RDKK atau elektronik RDKK.

e-RDKK merupakan RDKK yang berbasis online. Dalam penginputan datanya terintegrasi dengan Sistem Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan). Simluhtan merupakan sebuah database penyuluh dan kelompok tani yang terpusat di Kementerian Pertanian RI. Selain itu penebusan pupuk subsidi juga terkait dengan distribusi kartu tani yang sudah ada di tangan anggota kelompok yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi.

Penyuluh Pertanian di UPT Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Bukit Batu melakukan Input Elektronik RDKK. Untuk Penyusunan dan Penginputan e-RDKK yaitu dokumen yang berisi Nama Petani dan NIK penerima pupuk subsidi, alamat petani, luas lahan (sesuai peraturan maksimal luas 2 hektar), kebutuhan pupuk subsidi dalam setiap musim tanam, titik koordinat lahan dan nomor HP masing-masing anggota kelompok tani.

Tentu harapannya, bagaimana pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para petani di lapangan.

Posting Komentar