Menunjukan Keberadaan Penyuluh di Lapangan


Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bukit Batu dan Bandar Laksamana mengadakan pertemuan rutin penyuluh. Rapat berkala penyuluh pertanian tersebut diadakan dalam ruangan BPP yang terletak di Perkantoran Terpadu Kelurahan Sungai Pakning. Pertemuan bulanan penyuluh dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Penyuluhan-Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis, Bapak Yudhi, SH, turut hadir Kepala Seksi (Kasi) Ketenagaan.

“Penyuluhan sudah saatnya menunjukan keberadaannya di lapangan. Kalau ingin diperhitungkan, penyuluh juga harus berbuat yang terbaik. Terkait laporan, seharusnya data milik penyuluh adalah valid, sebab berada di garis depan. Bisa dikonfrontasi sebab memang penyuluh berada di lapangan langsung. Melalui data pembanding tahun yang lalu, jadi ada pijakan dasar berfikir untuk melangkah ke depan.” Jelas Pak Yudhi dalam paparannya.

Sebagaimana diketahui bahwa wilayah kerja UPT BPP Siak Kecil melingkupi Kecamatan Siak Kecil, Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Bandar Laksamana. Unit Pelaksana Teknis BPP Siak Kecil dipimpin oleh seorang Kepala UPT. Dalam pertemuan ini, hadir Kepala UPT BPP Siak Kecil dan Kepala UPT Mekanisasi Pertanian Siak Kecil. Juga berpartisipasi aktif seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Bukit Batu dan Bandar Laksamana.

Adapun Dasar Hukum Pembentukan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian dari Tingkat Pusat Sampai Daerah. Yaitu Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 Pasal 8 Ayat 2 menyebutkan “Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah pada Tingkat Pusat berbentuk Badan yang Menangani Penyuluhan, Pada Tingkat Provinsi berbentuk Badan Koordinasi Penyuluhan, pada tingkat Kabupaten atau Kota berbentuk Badan Pelaksana Penyuluhan, dan Pada Tingkat Kecamatan berbentuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).”

“Melalui diskusi seperti ini, akan kita pecahkan permasalahan pertanian yang ada. Laporan penyuluh setiap bulannya akan menjadi bahan pertimbangan untuk arah kerja Dinas Pertanian kita. Mari tingkatkan kinerja semua lini dan bekerjalah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.” Tutup Pak Kabid.

Posting Komentar