Pelatihan Cyber Extension dan Simluhtan


Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) memegang peran strategis dalam upaya membangun sektor pertanian. PPL berperan langsung di akar rumput pemberdayaan masyarakat, dengan mengorganisir kelompok tani di tingkat desa. PPL menyelenggarakan penyuluhan dengan metode kunjungan kelompok dan pendampingan di lahan pertanian. Seiring kemajuan teknologi dan komunikasi, metode penyuluhan juga sudah terhubung dengan jaringan komputer dan peralatan komunikasi lainnya. Publikasi informasi pertanian melalui media online membuat penyuluhan berjalan lebih efektif dan efisien. Maka diperlukan peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi PPL untuk menyebarluaskan informasi dan teknologi pertanian melalui cyber extension.

Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis mengadakan kegiatan guna mendukung penyebaran informasi penyuluhan pertanian lewat interkoneksi jaringan internet. Kegiatan tersebut bertajuk Pelatihan Teknologi Multimedia (Cyber Extension dan Simluhtan). Pelatihan yang diadakan di Hotel Horizon, Kabupaten Bengkalis ini terbagi menjadi beberapa tahap. Sesi awal adalah pemaparan materi Cyber Extension dan Simluhtan di dalam ruangan, kemudian langsung memperbaiki data oleh masing-masing admin kecamatan. Kemudian dalam pelatihan ini pula diajarkan teknik mengambil video di lapangan lalu mengolahnya menjadi film penyuluhan. Peserta pelatihan ini juga mendapatkan ilmu jurnalistik lalu praktek membuat tulisan di Cyber Extension.

Cyber Extension adalah suatu mekanisme pertukaran informasi pertanian di dunia maya, suatu ruang imajiner dalam rangkaian jaringan komputer dan peralatan komunikasi. Cyber extension memberikan informasi penyuluhan melaui internet, mendukung penyediaan materi penyuluhan dan informasi pertanian. Jadi media cyber mampu mempercepat kemajuan teknologi agribisnis pelaku utama dan pelaku usaha. Ada pun Simluhtan merupakan sistem informasi skala nasional yang menyajikan database penyuluhan dan kelompok tani berbasis web dan bisa diakses secara online.

Berkenan hadir pada kegiatan Pelatihan Teknologi Multimedia Cyber Extension dan Simluhtan di Kabupaten Bengkalis yaitu, Pegawai BPPSDMP Kementerian Pertanian, Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis. Ditengah hadirin telah tiba dari Jakarta, narasumber kegiatan Pelatihan Teknologi Multimedia Cyber Extension dan Simluhtan, yaitu tim ahli yang berasal dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kedua pemateri tersebut yaitu Ir. Dwi Hayati, M.Si., dan Ibu Nurlayli, M.I.Kom., seorang Magister Ilmu Komunikasi, menjabat pranata humas ahli.

Dalam sambutannya pada pembuka acara, Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan menyampaikan terima kasih atas kedatangan rombongan dari Kementerian Pertanian Pusat. Dikatakan bahwa peserta pelatihan Cyber Extension ini berjumlah 30 orang, semua adalah Penyuluh Pertanian Lapangan. Bapak Kabid kemudian mengingatkan peserta pelatihan mengenai peran strategis penyuluh pertanian berdasarkan Undang-Undang No.16 Tahun 2006. Peran tersebut yaitu mendampingi petani dalam meningkatkan produksi komoditi pertanian prioritas, memfasilitasi tata kelola usaha petani yang baik dan benar, membantu petani menumbuh kembangkan kelembagaan yang produktif dan berdaya saing, serta mengupayakan akses petani ke sumber informasi.

“Salah satu pusat informasi di dunia pertanian yang sudah serba digital adalah Simluhtan dan Cyber Extension. Maka pada pelatihan ini kami ingin agar penyuluh mempelajari teknik mengelola sumber informasi tersebut.” Saran Pak Kabid.

Diungkapkan bahwa pembangunan pertanian secara umum telah diperkuat dengan undang-undang Perlindungan dan pemberdayaan petani, yaitu UU NO. 19 Tahun 2013. Petani sebagai pelaku pembangunan pertanian perlu diberi perlindungan dan pemberdayaan untuk pemenuhan kebutuhan pangan yang merupakan hak dasar setiap orang. UU ini mengatur kewajiban pemerintah untuk menjamin usaha petani melalui asuransi pertanian. Dalam UU tersebut peran penyuluh adalah meminimalkan resiko kerugian, melalui pendampingan pada usaha tani yang baik dan benar.

“Semoga cyber extension yang dikembangkan oleh kementerian pusat menopang kinerja penyuluh di Kabupaten Bengkalis. Kami ingin agar PPL bisa mengolah informasi lalu menyampaikan dengan praktis dan efisien kepada pelaku utama dan pelaku usaha di tingkat desa dan kecamatan.” Harap Bapak H. Ir.M.Nur.

Cyber extension memiliki kekayaan informasi yang nyaris tak terbatas, ketersediaan akses yang ada secara terus menerus, menjangkau wilayah yang sangat luas, menghemat biaya, waktu dan tenaga. Khusus admin cyber extension di tingkat kabupaten dan kecamatan, bisa memasukan materi penyuluhan di portal “Teknologi Spesifik Lokalita” dan “Berita Gerbang Daerah”. Selain itu PPL bisa saling berbagi materi penyuluhan dalam berbagai bentuk, termasuk media cetak, audio, galeri foto dan film dokumenter pertanian. Penyuluh dapat pula memasukan hasil kaji terap komoditi pertanian dari wilayah binaan masing-masing.

Posting Komentar