Workshop Pembebasan Rabies


Rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya, apabila gejala klinis timbul biasanya diikuti dengan kematian. Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit hewan menular yang disebabkan virus, bersifat akut menyerang susunan syaraf. Rabies bersifat zoonosis artinya penyakit dapat menular dari hewan ke manusia. Semua hewan berdarah panas dapat menularkan rabies, contohnya hewan anjing, kucing dan kera. Hewan anjing paling berpotensi menularkan rabies, 90% penularan di Indonesia disebabkan hewan berair liur tersebut. Maka telah disepakati bersama bahwa hewan anjing menjadi obyek utama dalam pencegahan dan pengendalian rabies di negara kita tercinta.

Bapak Camat Rupat, Hanafi, S.Pi M.Si membuka secara resmi workshop pembebasan rabies di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis-Provinsi Riau untuk Tahun 2017. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Camat Kecamatan Rupat. Turut hadir dalam acara ini yaitu Para Kepala Desa se-Kecamatan Rupat, Kepala Puskeswan Rupat, drh. Jejen Sudrajat, Kepala Balai Veteriner Bukit Tinggi, drh. Krisnandana, Bapak Danramil 05 Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, Kapten infantri M. Adhar, serta Perwakilan dari Balai Karantina Pertanian Kotamadya Dumai.

Dalam sambutannya, Bapak Camat atas nama Pemerintah Kecamatan Rupat mengucapkan selamat datang kepada rombongan, panitia dan narasumber acara workshop pembebasan rabies di Pulau Rupat. Pak Camat kemudian menjabarkan secara singkat pentingnya pembebasan rabies di Pulau Rupat, mengingat potensi dan tantangan pembangunan pariwisata di masa depan.

“Rupat merupakan pulau wisata dengan pantai yang indah, menjadi lalu lintas manusia untuk berlibur pada hari raya dan hari-hari besar lainnya. Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat pada umumnya, maka menjadi penting pembebasan pulau dari penyakit rabies. Kegiatan ini juga menjadi cikal bakal jaminan tidak tertular rabies buat para pengunjung yang datang berwisata ke Pulau Rupat.” Jelas Pak Hanafi.

“Masyarakat adat kita di Pulau Rupat yaitu Suku Akit, sebagian mereka ada yang tidak bisa lepas dari hewan peliharaanya. Contohnya hewan anjing, hewan tersebut biasanya dipakai berburu dan menjaga kebun. Jadi mereka tidak bisa dipisahkan, merupakan teman di rumah sehari-hari. Jadi perlu kita memberikan pemahaman kepada masyarakat kita tersebut agar mereka memelihara hewan anjing dengan baik dan rutin memeriksakan supaya tidak membawa penyakit rabies nantinya.” Imbuh Bapak berstelan batik tersebut.

“Yang terakhir tidak lupa saya menghimbau kepada peserta workshop pembebasan rabies ini, agar betul-betul memperhatikan materi yang akan dibawakan oleh narasumber nantinya. Mengingat besarnya dampak bisa yang ditimbulkan jika terjadi penularan penyakit ini, maka perlu pencegahan dan penanganan yang berkesinambungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk partisipasi aktif masyarakat.” Tutup Pak Camat.

Sebagai rangkaian dari kegiatan pembebasan rabies dari Pulau Rupat, diadakan survey untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan masyarakat tentang rabies. Beberapa desa yang terpilih sebagai lokasi survey yaitu Kelurahan Terkul, Desa Darul Aman, Desa Sukarjo Mesim, Desa Kebumen, Desa Dungun Baru, Desa Pangkalan Pinang dan terakhir Desa Makeruh. Survey tersebut menggunakan pengisian kuisioner sebagai dasar pengambilan data lapangan. Didampingi oleh pendamping di desa yang telah dilatih melalui workshop pengendalian rabies, satu persatu rumah masyarakat didatangi.

Selain melakukan survey, petugas menyelipkan saran, tips dan pengetahuan kepada pemilik hewan peliharaan yang berpotensi rabies, seperti hewan anjing. Diantaranya masyarakat dihimbau untuk mencegah dan mewaspadai kemunculan dan penularan rabies. Tipsnya yaitu memelihara hewan anjing di pekarangan rumah, tidak dibiarkan berkeliaran. Anjing dirantai kurang dari dua meter bila rumah tidak dipagar. Anjing dilengkapi pengaman jika dibawa keluar rumah. Memberikan vaksinasi anti Rabies pada anjing peliharaan secara teratur setiap tahun.

Posting Komentar