Sosialisasi Log Book Penangkapan Ikan

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bengkalis melalui UPTD Kelautan dan Perikanan Kecamatan Rupat mengadakan sosialisasi log book penangkapan ikan untuk nelayan. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, tanggal 18 Desember 2015, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Rupat, Fahrizal, S. STp.

“Pemerintah Kecamatan Rupat sangat mendukung kegiatan ini, karena dengan adanya log book nelayan, maka akan ada catatan kegiatan penangkapan ikan di perairan sekitar pulau Rupat.” Pak Sekcam Rupat membuka kata sambutannya.

Tujuan dilakukannya sosialisasi log book penangkapan ikan ini yang pertama adalah untuk meningkatkan pemahaman nahkoda kapal perikanan tentang pentingnya buku pencatatan penangkapan ikan. Tujuan kedua yaitu memberikan pemahaman tentang tata cara pengisian log book penangkapan ikan. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai pada kegiatan ini yaitu mendapatkan data hasil tangkapan yang akurat, up to date, serta objektif sehingga dapat dianalisis sebagai bahan masukan kebijakan pengelolaan sumber daya perikanan.

“Besar harapan kami agar UPTD Kelautan Perikanan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan agar data base nelayan bisa kita tampilkan di website resmi pemerintah Kecamatan Rupat. Jika selama UPTD kelautan perikanan datanya ada di kabupaten, maka kami juga ingin mengambil informasi yang lebih lengkap.” Sambung Bapak Sekcam Rupat.

Dikatakan bahwa dengan adanya tampilan profil Kecamatan Rupat di Internet, masyarakat luas bisa mengaksesnya secara online. Tujuan pembuatan website itu sendiri adalah menampilkan potensi-potensi yang ada di Rupat untuk pihak-pihak yang berkepentingan.

“Dalam kesempatan ini juga kami menghimbau kepada nelayan untuk kembali kepada etika penangkapan ikan. Jagalah potensi perikanan kita dengan menjaga ekosistem, jika penangkapan dilakukan tanpa memperhatikan keberlangsungan ekosistem maka ikan akan punah. Misalnya saja ikan terubuk yang gambarnya ada di lambang resmi Kabupaten Bengkalis, keberadaannya sekarang ini sudah semakin sedikit dan terancam kepunahan.” Tutup Pak Sekretaris Camat Rupat.

Acara kemudian dilakukan dengan simulasi pengisisan log book penangkapan ikan yang dipimpin oleh narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bengkalis. Sebagai mana diketahui bahwa pedoman tentang pencatatan penangkapan ikan tertuang dalam peraturan menteri kelautan dan perikanan republik Indonesia NO.48/PERMEN-KP/2014. Dalam peraturan tersebut disebutkan pengertian dari log book penangkapan ikan adalah laporan harian tertulis nahkoda mengenai kegiatan perikanan dan operasional harian kapal penangkap ikan. Catatan tersebut nantinya akan diolah ke dalam sebuah sistem informasi log book, yaitu salah satu bentuk sistem pengolahan data perikanan yang dipergunakan dalam proses verifikasi, pengisian data (data entry), validasi data, pengambilan kesimpulan log book penangkapan ikan dengan menggunakan peralatan yang telah ditentukan.

Acara yang berlangsung di aula kantor UPTD Kelautan Perikanan ini, juga dihadiri Kepala Syahbandar Kecamatan Rupat sebagai pemangku kepentingan perizinan di laut. Selain itu peserta yang hadir adalah para nelayan yang memiliki kapal motor GT 3 atau lebih, artinya nelayan yang tidak hanya mencari ikan untuk kebutuhan sehari-hari, tapi juga untuk produksi. Dari daftar undangan yang disebar, nelayan yang diikutsertakan berasal dari desa dengan potensi perikanan, yaitu Desa Darul Aman, Tanjung Kapal, Batupanjang, Terkul, Pergam, Sukarjo Mesim, Sri Tanjung, Teluk Lecah dan Desa Pangkalan Nyirih.

“Data dasar Sumberdaya perikanan dari setiap desa di Kecamatan Rupat penting untuk diketahui sebagai bahan acuan untuk membuat kebijakan dan program serta strategi pengembangan sumberdaya perikanan di Kecamatan Rupat.” Tutup kepala UPTD Kelautan dan Perikanan Kecamatan Rupat, Irwandi, S.St.

Posting Komentar