Programa Penyuluhan Pertanian Kabupaten Bengkalis

Sebagian orang membiarkan hidupnya tanpa rencana, hanya berjalan seiring naik turunnya irama kehidupan. Tapi sebagian besar orang memiliki rencana, yang disusun sistematis demi mencapai sebuah tujuan. Tidak ada yang salah dengan kedua hal tersebut, sebab kadang kala rencana tidak berjalan dengan mulus. Kadangkala pula hidup tanpa rencana membuat orang kehilangan arah, bahkan tidak tahu harus mulai dari mana.

Panorama tepi laut itu tetap saja mempesona, seberapa banyak kali pun orang-orang melewatinya. Sebuah atap kubah masjid berwarna putih di tengah deretan bakau , air biru yang dihembus angin dari segala penjuru. Pesona alam yang sedari dulu menyajikan sejuta kisah, dari keganasan ombak selat malaka hingga pembalakan liar yang mengusir para penghuni hutan. Dari atas buritan, tampak ombak saling kejar mengejar, laut berbuih seiring laju kapal yang memutar haluan.

Perjalanan kami kali ini menuju negeri junjungan, ikhwal menyusun programa penyuluhan pertanian untuk tahun 2015. Programa penyuluhan adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman penyuluhan. Secara garis besar, programa menggambarkan keadaan wilayah kerja, tujuan yang akan dicapai, masalah yang dihadapi, dan jenis kegiatan penyuluhan yang akan dilakukan. Dasar hukum penyelenggaraannya adalah Undang-undang nomor 16 Tahun 2006 dan Permentan nomor 25 Tahun 2009.

Kegiatan programa kabupaten diselenggarakan oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kab. Bengkalis. Sesuai surat yang edaran, kegiatan ini akan berlangsung pada tanggal 19 s.d 20 November 2014. Sebagai salah satu kelengkapan struktur organisasi penyuluhan di Kab. Bengkalis, kami dari BPP Kec. Rupat-Rupat Utara juga mendapat kesempatan untuk menghadirinya. Beberapa kawan PPL sudah berada di sana, sebab sebelum tanggal itu ada sepasang kawan kami yang melangsungkan pertunangan.

Saat kapal sandar di dermaga, beberapa burung terbang rendah di atas laut…


19 November 2014

Pukul 10:00 WIB

Acara berjalan seperti biasa, seremonial dipandu seorang protokoler. Sambutan bapak Bupati Bengkalis dibacakan oleh Asisten I, Bapak Drs. Amir Faisal.

“Penyuluhan memiliki posisi strategis dalam pembangunan bidang pertanian.
Cara pandang yang dikembangkan selayaknya selalu dikaitkan dengan perguliran waktu yang ada, sekaligus juga dengan membaca isyarat zaman yang tengah menggelinding. Partisipatif dan edukatif, dua kata kunci untuk menghadapi tantangan penyuluhan di masa yang akan datang.” Suara bapak asisten I terdengar samar-samar.

“Reposisi sistem penyuluhan pertanian diharapkan mampu memberikan pelayanan penyuluhan yang responsif.  Para penyuluh diharapkan lebih aktif, hingga nantinya bisa memperoleh capaian yang maksimal.” Kuambil pena dan mulai menulis, sepertinya kata sambutan ini akan berjalan lama.

“Harus ada perubahan mindset dalam perencanaan penyuluhan pertanian. Pelaksanaan penyuluhan di lapangan, diharapkan mampu menggerakkan petani di daerah-daerah. Dengan diberlakukannya undang-undang nomor 16 Tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan, peranan penyuluh menjadi semakin strategis dalam memfasilitasi proses pemberdayaan petani dan keluarganya.” Bapak berbaju dinas itu memperbaiki letak kacamatanya.

“Perlu diingat kembali bahwa programa penyuluhan disusun mulai dari tingkat desa/kelurahan, lalu menjadi programa kecamatan, kabupaten, provinsi hingga ke programa pertanian tingkat nasional. Programa disusun sebagai acuan bagi para penyuluh pertanian,  diharapkan mampu menjadi pola tindak bersama dalam memajukan dunia pertanian.” Pak Amir Faizal sampai pada penghujung kata sambutan. Dengan penuh semangat, beliau membuka secara resmi “Penyusunan Programa Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Tingkat Kabupaten untuk Tahun 2015.

Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada para petani, kelompok tani dan penyuluh yang dianggap berkontribusi optimal dalam pengembangan bidang pertanian di kabupaten Bengkalis. Dalam hal ini, salah satu kawan kami mendapat apresiasi yang cukup heboh kala diumumkan menjadi penyuluh berprestasi untuk tahun 2014. Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kab. Bengkalis menunjuk Irdayanti, SP, penyuluh pertanian Kec. Rupat sebagai penyuluh teladan 2014 versi THL-TBPP. Sebuah capaian yang luar biasa bagi PPL di pulau jauh.

Memasuki materi awal, sekretaris Bakorluh Provinsi Riau yang diwakili oleh pak Akmal Syukur mengulas peranan programa penyuluhan pertanian dalam menunjang tugas-tugas penyuluh di lapangan.

 “Di dalam programa penyuluhan, akan tergambar bayangan masa depan tentang schedule, peran, upaya dan kegiatan-kegiatan apa saja yang bisa dilaksanakan di lapangan. Tentu saja para petugas penyuluh mengkondisikan dengan kebutuhan di lingkup kerja masing-masing, misalnya dengan siapa harus bersinergi serta kapan dan dimana harus berperan.”

20 November 2014

Pukul 08:00 WIB

mampu melakukan identifikasi potensi wilayah dan  agroekosistem dengan menggunakan pendekatan PRA, menyusun programa penyuluhan tingkat desa, menyusun rencana kerja tahunan penyuluhan pertanian, menyusun materi penyuluhan pertanian, memilih metode penyuluhan, membuat alat bantu atau media penyuluhan, 

antusias para peserta diklat untuk melakukan anjangsana di rumah masyarakat desa dan bersama-sama mengikuti  kegiatan bapak, ibu serta pemuda tani desa dilapangan.

Terukur : Programa yang disusun dapat diukur keberhasilannya

Realistis : Programa yang disusun sesuai dengan keadaan/kenyataan sebenarnya.

Bermanfaat : Programa penyuluhan harus memberikan nilai manfaat bagi peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan prilaku untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.

Dapat dilaksanakan : bahwa programa penyuluhan dapat dilaksanakan oleh penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha dalam mencapai tujuan

Partisipatif : penyusunan programa melibatkan secara aktif pelaku utama dan pelaku usaha dan penyuluh sejak dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.Terpadu : bahwa programa penyuluhan yang disusun dengan memperhatikan program penyuluhan kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional dengan berdasar kebutuhan pelaku utama dan plaku usaha.

Transparan : programa penyuluhan diselengarakan secara terbuka antara penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha sehingga dapat diketahui oleh sesama unsur terkait.

Demokratis : penyusunan programa yang diselenggarakan dengan saling menghormati pendapat antara penyuluh, pemerintah, dan pelaku utama serta pelaku usaha.

Bertanggung gugat : bahwa evaluasi programa penyuluhan dikerjakan dengan membandingkan pelaksanaan yang telah dilaksanakan dengan perencanaan yang telah dibuat dengan sederhana, terukur, dapat dicapai, rasional, dan kegiatannya dijadwalkan.


Mudah-mudahan nantinya kita bisa memberikan kontribusi yang optimal dalam mewujudkan penyuluhan pertanian yang berkualitas.

Senja telah tiba, memerah api nan estetik. Langit penuh guratan cahaya, bayang pepohonan mengarsir duka. Ada yang berbisik, berbicara, berinteraksi dalam keheningan damai laut.

Posting Komentar