Perkenalan Wanita Tani Sejangat


Lahan jenis gambut sebagian terbatas dari segi nutrisi tanah. Hal tersebut tidak menurunkan semangat ibu-ibu anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Uswatun Hasanah dalam bercocok tanam. KWT yang terbentuk pada Tanggal 4 Juli 2024 tersebut, menanam ubi, pisang, keladi, serta berbagai sayuran. Tumbuh di lahan 40x20 meter, tepatnya di Jalan Lingkar, RT 9 RW 2, Desa Sejangat. KWT Uswatun Hasanah terdiri atas 28 orang anggota, telah terpilih pengurus inti dengan ketua bernama Tuti Hernati. Seluruh anggota mengolah lahan di Dusun Sukaramai tersebut secara gotong royong. Kegiatan budidaya pertanian dilakukan mulai dari pengolahan lahan, penyemaian, pemeliharaan tanaman, hingga panen. Petakan lahan berisi aneka tanaman pangan tersebut, menjadi saksi kerja keras petani memenuhi sumber makanan secara teratur dan berkesinambungan.

Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) menyarankan agar dalam mengolah lahan gambut, kelompok tani tidak membakar lahan, guna menghindari kerusakan lingkungan. PPL juga mendampingi pertemuan kelompok untuk menjelaskan mengenai penggunaan benih bermutu, pemupukan hingga mendorong mekanisasi pertanian. PPL mendorong petani agar mengusahakan jenis tanaman yang memiliki nilai ekonomi tinggi, berumur pendek atau tanaman semusim seperti kangkung, bayam, sawi atau kemangi.

KWT Uswatun Hasanah bersama penyuluh pertanian telah melengkapi berkas kelompok tani, sesuai petunjuk Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2021. Perbup tersebut mengenai Peraturan Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Bengkalis. Dokumen yang dilengkapi KWT antara lain Berita Acara Pembentukan Kelompok Tani, SK Kepala Desa, hingga pendaftaran di Simluhtan Kementerian Pertanian. Ada pun selanjutnya semoga anggota KWT Uswatun Hasanah dapat menjual hasil budidaya sayuran serta menghasilkan produk olahan dalam kemasan. Hal tersebut agar kegiatan budidaya tanaman pangan, bisa menjadi sumber penghasilan bagi anggota KWT.

Posting Komentar