Pemerintah Desa Sejangat, Kecamatan Bukit Batu menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Acara dimulai pada Pukul 14:00 WIB. Musrenbangdes dihadiri oleh Kasi Trantibum dan Kasi Pembangunan, Kantor Camat Bukit Batu. Kepala Desa Sejangat, Irwandi, SH, didampingi Ketua BPD Sejangat dan Sekretaris Desa. Turut hadir Kepala UPT se-Kecamatan Bukit Batu. Penyuluh pertanian Desa Sejangat juga hadir pada kegiatan ini. Musyawarah tersebut berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Sejangat Betuah, Jalan Kedabu, Dusun Sukadamai.
Dalam sambutannya, Kepala Desa (Kades) Sejangat menjelaskan bahwa Musrenbangdes adalah sebuah proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif. Masyarakat bisa secara aktif terlibat untuk mendiskusikan, merumuskan, dan menentukan prioritas pembangunan yang akan dilakukan. Setiap rencana kegiatan pembangunan desa, sebaiknya dicantumkan di laporan hasil Musrenbangdes.
“Mari kita ikuti alur peraturan, agar usulan pembangunan desa bisa diterima. Bila ada program pembangunan yang ingin dilakukan, tapi tidak tercantum di RKP atau Rencana Kerja Pemerintah Desa Sejangat, maka tidak akan bisa terlaksana. RKP menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa, isinya terukur dan sistematis.” Ujar Pak Kades.
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Sejangat juga mengikuti kegiatan Musrenbangdes tersebut. Ditemui saat jeda istirahat, PPL Sejangat mengatakan bahwa Usulan bidang pertanian tanaman pangan, hortikultura dan peternakan sudah masuk. Penyuluh pertanian siap mendampingi kegiatan pembangunan sektor pertanian di Desa Sejangat.
“Kami telah melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan pertanian di Desa Sejangat. Pendampingan kegiatan pertanian juga dilakukan, agar pemenuhan kebutuhan pangan senantiasa berjalan dengan baik.” Tutupnya.



Posting Komentar