Pendataan Hewan Kurban Bukit Batu


Agenda sebelum Idul Adha 1444 H, UPT Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Puskeswan Kecamatan Bukit Batu, melakukan pendataan hewan kurban. Pencatatan ternak kurban pra lebaran haji tersebut, khusus yang berada di wilayah Kecamatan Bukit Batu. Kegiatan ini bertujuan menginventarisasi jumlah hewan kurban, dalam pelaksanaan Hari Raya Kurban di Kecamatan Bukit Batu. Pendataan dilakukan di lokasi penjualan, kandang peternak dan informasi dari panitia ied setiap mesjid. Ada pun jenis hewan kurban yang masuk ke dalam daftar yaitu sapi, kerbau dan kambing. Pengisian kolom terbagi atas jenis, lokasi, nama mesjid dan jumlah kurban di masing-masing desa.

Kepala UPT BPP, Ibu Zuldayanti, S.Pt dan Dokter Hewan, Drh. Eddy Nuryanto terlihat memeriksa kondisi fisik dan perilaku hewan kurban. Tampak diperiksa mulut dan kuku sapi untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Ternak kambing juga dicek gigi yang tumbuh demi memastikan umur hewan sudah layak dikurbankan. Rampung kontrol kesehatan hewan tersebut, maka diberi label bahwa ternak telah diperiksa.

Disampaikan bahwa pendataan hewan kurban merupakan agenda rutin. Kegiatan pemeriksaan ternak tersebut dilakukan setiap tahun. Pemberian tag identitas pada ternak kurban berarti telah melewati serangkaian pemeriksaan. Hewan sapi, kerbau dan kambing kurban diberi label agar bisa diidentifikasi lalu lintas ternak dan mencegah penyebaran penyakit.

“Alhamdulillah, tiga hari sebelum Raya Idul Adha 2023, pendataan hewan kurban mulai dilaksanakan. Kegiatan pemeriksaan akan terus berlangsung sampai hari pemotongan sapi, kerbau dan kambing dilakukan. Hal tersebut untuk memeriksa kesehatan dan keamanan daging hewan kurban.” Tandasnya.

Posting Komentar