Petugas POPT alias Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan melakukan pengukuran PH tanah di Desa Buruk Bakul. Pengukuran tersebut dibantu oleh PPL dari Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Bukit Batu. Pelaksanaan pengukuran dilakukan di lahan milik Pak Ari Gunawan, anggota kelompok tani bernama Mari Tani. Penyuluh pertanian Desa Buruk Bakul menyatakan bahwa dalam bahasa lokal, jenis tanah di lokasi tersebut bernama Kilang Manis.
Sebagaimana yang telah lazim dipelajari didunia akademik, bahwa ukuran pH berada pada kisaran angka nol sampai 14. Tanah dengan pH 0-7 bersifat asam, sedangkan pH 7-14 bersifat basa. Tanaman pada umumnya mampu menyerap optimal unsur hara dalam tanah pada kondisi pH netral, yakni di angka tujuh. Tanah dengan pH terlalu rendah ataupun terlalu tinggi akan mempersulit tanaman menyerap unsur hara.
Pengukuran pH yang dilakukan pada pagi Pukul 10:10 WIB tersebut dilakukan dengan menggunakan pH meter. Cara ideal dalam mengukur pH tanah adalah dengan memasukkan ujung alat pH meter pada lahan yang hendak diukur. Hasil yang diperoleh dalam bentuk angka, lalu dirata-ratakan. Di lahan cabai dan sayuran tersebut, pengukuran dilakukan pada enam titik dengan nilai pH rata-rata menunjukan angka 6,5 berarti tanah bersifat asam.



Posting Komentar