Pelatihan Pemetaan Geospasial Pertanian


Sistem Informasi Geospasial diatur dalam undang undang nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. Geospasial memuat informasi pemetaan geografis pada permukaan bumi. Pemetaan Geospasial Pertanian berguna untuk memetakan lahan sawah yang mencakup lokasi, posisi, luasan, dan karakteristik lainnya.

Dalam rangka mengetahui kondisi existing lahan sawah, maka dilaksanakan Pelatihan Pemetaan Geospasial untuk Desa Buruk Bakul. Desa tersebut berada di Wilayah Kerja UPT Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bukit Batu.

Pelatihan dilangsungkan di Kantor UPT BPP Kecamatan Bukit Batu. Dihadiri Pegawai Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau, Kepala Desa Buruk Bakul, Drs. Sunario, Kepala UPT BPP Ibu Zuldayanti, S.Pt, Ketua, Pengurus dan Anggota Kelompok Tani Nimah Desa Buruk Bakul.

Pelatihan Pemetaan Geospasial lahan sawah dimulai dengar pendapat kondisi terkini lahan sawah di Desa Buruk Bakul. Peserta mengurai satu persatu tantangan yang sedang dihadapi kelompok tani. Permasalahan tersebut nanti ditelusuri dan dicarikan solusinya ketika turun lapangan bersama kelompok tani.

“Minggu depan kita akan turun lapangan, bersama keliling area sawah, memasang patok titik koordinat lalu menerbangkan drone. Setelah itu akan berdiskusi dengan kelompok tani permasalahan yang ada, seperti alih fungsi dan masuknya air asin.” Jelas Petugas survey dari Pekanbaru.

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama.

Posting Komentar