Kebijakan subsidi pupuk telah melalui jalan panjang yang berliku. Berkali-kali terjadi perubahan regulasi yang mengatur komoditas penyubur tanaman ini. Dari mulai sistem penyaluran terbuka hingga kemudian berubah menjadi tertutup melalui sistem elektronik RDKK. Data e-RDKK menjadi satu hal yang perlu diperhatikan secara khusus, karena inilah basis penetapan jumlah pupuk subsidi yang harus disiapkan pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan data Simluhtan dan eRDKK sebagai data dasar untuk menebus pupuk bersubsidi. Kedua sistem tersebut ditetapkan menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sinkronisasi data dari tingkat pusat, provinsi hingga desa dan kecamatan dilakukan oleh admin masing-masing tingkat. Konsekuensinya adalah petani yang tidak terdaftar di Simluhtan tidak dapat mengusul pupuk subsidi melalui eRDKK. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi ke dalam sistem.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) melalui Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengadakan rapat di Kecamatan Siak Kecil. Pertemuan tersebut untuk membahas kelanjutan pengelolaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bengkalis. Tajuk pertemuan adalah Rapat Koordinasi Penyusunan e-RDKK dan e-VERVAL pupuk bersubsidi. Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang PSP, Kasi dan Kepala UPT Balai Penyuluhan dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana. Turut hadir tim verifikasi dan admin pupuk bersubsidi masing-masing kecamatan yang telah disebutkan.
Informasi paling mutakhir, bahwa data kelompok tani di Simluhtan mengalami penambahan dan bersifat wajib untuk diisi seperti Titik koordinat lahan, Tempat lahir, Nama Orang Tua, No. HP, Luas lahan garapan, luas lahan yang dimiliki. Apabila tambahan data tersebut tidak dilengkapi, maka permintaan pupuk subsidi melalui eRDKK tidak bisa terakomodir.
Terakhir disampaikan bahwa melalui arahan pemerintah dengan direktur pupuk pestisida mengenai tambahan waktu penginputan eRDKK pupuk subsidi. Serta permohonan Provinsi Riau melalui surat ke direktur pupuk untuk membuka kembali sistem eRDKK. Tujuannya agar admin dapat menyelesaikan verifikasi berjenjang di sistem dan berusaha menginput RDKK yang belum masuk. Jadi diberikan tenggat waktu selama dua hari, sistem elektronik RDKK akan kembali dibuka.
“Sesuai arahan yang ada, maka admin eRDKK Kecamatan bukit batu akan kembali mempersiapkan data, membenahi Simluhtan, dan menginput eRDKK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.” Ujar Kepala BPP Bukit Batu.
Ibu Zuldayanti, S.Pt juga berharap bahwa setelah dilakukan input kebutuhan pupuk secara online, maka jalur distribusi ke kelompok tani dapat terkelola dengan baik.
“Dengan diterapkannya sistem e-RDKK ini, diharapkan penyaluran pupuk subsidi ke tingkat petani bisa tepat sasaran.” Pungkasnya.


.png)
Posting Komentar