Pembenahan Kelompok Tani


Unit Pelaksana Teknis-Balai Penyuluhan Pertanian (UPT-BPP) Kecamatan Bukit Batu mengadakan pertemuan rutin penyuluh. Rapat berkala penyuluh pertanian tersebut diadakan di Kantor UPT-BPP yang terletak di Gedung Terpadu Desa Sungai Selari. Pertemuan bulanan penyuluh dihadiri langsung oleh Plt. Kepala UPT BPP Kec. Bukit Batu.

Dalam pemaparan materi disampaikan bahwa Salah satu kunci agar kelompok tani bisa berjalan dinamis adalah perlunya melakukan Pembenahan Kelompok Tani.

Dalam Permentan No. 273/Kpts/Ot.160/4/2007 tentang Penumbuhan Kelompok Tani, sangat jelas dukungan SDM berkualitas melalui penyuluh pertanian dengan pendekatan kelompok yang dapat mendukung sistem agribisnis berbasis pertanian (tanaman pangan, hortikultura dan peternakan). Karena itu perlu dilakukan pembinaan dalam rangka penumbuhan dan pengembangan kelompok tani menjadi kelompok yang kuat dan mandiri untuk meningkatkan pendapatan petani dan keluarganya.

Sistem Latihan dan Kunjungan (Laku) untuk kegiatan penyuluh pertanian mesti berjalan sesuai program yang dilakukan penyuluh itu sendiri. Hal ini akan mendekatkan penyuluh dengan kelompok tani, agar permasalahan di lapangan bisa diketahui. Contohnya saja masalah kekurangan pupuk, bantuan yang tidak tepat sasaran atau tentang hama penyakit.

Dengan pembinaan kelompok tani diharapkan dapat membantu menggali potensi, memecahkan masalah usaha tani secara lebih efektif, dan memudahkan mengakses informasi, pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnya. Hal ini bisa dilihat dari organisasi kelompok tani yang kuat dan mandiri.

Ada beberapa cirinya. Pertama, Kelompok tani (Poktan) memiliki jadwal rapat anggota yang diselenggarakan secara berkala. Pertemuan tersebut dihadiri penyuluh selaku fasilitator, dapat juga mengundang dari intansi terkait untuk menyampaikan informasi. Kedua, Poktan memiliki rencana kerja kelompok yang disusun secara bersama dan dilaksanakan sesuai hak dan kewajiban masing-masing anggota. Ketiga, di akhir pelaksanaan kegiatan, dilakukan evaluasi secara partisipatif dengan melibatkan penyuluh.

“Ke depannya kita berharap kelompok tani yang sudah terdaftar, memiliki aturan yang disepakati dan ditaati bersama serta memiliki pencatatan organisasi yang rapi. ” Tutup Ka. UPT BPP.

Posting Komentar