Kawal Musrenbang Salurkan Pupuk Subsidi

Bertempat di kantor Unit Pelaksana Teknis-Balai Penyuluhan Pertanian (UPT-BPP) Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, digelar pertemuan rutin PPL untuk Bulan Januari 2018. Kegiatan tersebut merupakan pertemuan resmi yang senantiasa dilakukan untuk menyatukan persepsi, data, informasi dan rencana penyuluhan ke depan. Selain itu dalam pertemuan bulanan penyuluh, diadakan monitoring dan evaluasi kinerja lapangan. Dalam acara ini penyuluh juga mendapatkan materi dan informasi format kegiatan dari setiap bidang kerja di Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis.

Pembahasan pertama yaitu mengenai jadwal pertemuan bulanan itu sendiri, sebaiknya dilaksanakan setiap hari senin di akhir bulan. Materi yang akan kita tampilkan setiap bulannya akan diambil dari lima bidang kerja di dinas, yaitu Bidang Penyuluhan, Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bidang Perkebunan, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian.

“Kita akan menyusun jadwal, mungkin diantara rekan-rekan penyuluh masih ada yang belum mengerti pada satu bidang tersebut, boleh mengajukan usul materi untuk kita pertimbangkan bersama. Materi tersebut nantinya kita arahkan agar dikerjakan langsung di lapangan oleh penyuluh sesuai instruksi dari masing-masing bidang.” Ungkap Kepala BPP, Saherman SP.

Kegiatan pertemuan penyuluh pertanian ini dihadiri oleh Kepala UPT-BPP Rupat, Kepala Puskeswan Kecamatan Rupat, Drh. Jejen Sudrajat. Hadir juga staff kantor BPP dan Puskeswan, serta tidak lupa Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Rupat dan Rupat Utara. Adapun tempat pelaksanaan pertemuan ini yaitu Aula pertemuan-Kantor UPT-BPP di Batupanjang Kecamatan Rupat.
Jadwal dan materi telah tersusun dengan rapi, pembicaraan dilanjutkan mengenai Musrenbang Desa dan Kecamatan. Pemerintah Kecamatan Rupat telah berinisiatif melaksanakan Musrenbang di awal tahun ini, dipimpin langsung oleh Bapak Camat Rupat. Di akhir Januari ini semua desa dan kelurahan akan rampung melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa.

“Usulan mengenai kebutuhan pembangunan di bidang pertanian masing-masing desa telah kita susun. Namun ada beberapa desa yang belum memasukkan data, diantaranya Desa Sungai Cingam, Darul Aman dan beberapa desa di Rupat Utara. Dalam minggu ini Rekapitulasi data Musrenbang ini harus kita selesaikan, sebab minggu depan sudah akan diadakan Musrenbang Kecamatan.” Jelas Pak Herman.


“Dokumen ini sebagai bahan yang akan dipresentasikan di Kantor Camat oleh narasumber kita dari Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis. Revisi dari kawan-kawan penyuluh sangatlah penting, karena prioritas kebutuhan lapangan untuk sektor pertanian datanya ada pada PPL.” Sambung Kepala BPP tersebut.

Usulan masyarakat untuk pembangunan pertanian di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara telah selesai dibicarakan, selanjutnya mengenai Penyusunan Rencana Defenitif Kelompok (RDK) dan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk bersubsidi. RDK merupakan rencana kerja usahatani dari poktan untuk periode satu tahun, yang menjadi pedoman bagi anggota poktan dalam menyelenggarakan kegiatan usaha tani. RDKK merupakan rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian untuk satu musim tanam/satu siklus usaha yang disusun berdasarkan musyawarah anggota. RDKK merupakan alat pesanan sarana produksi pertanian dari kelompok tani ke Gapoktan, Perbankan atau lembaga lain, termasuk perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi.

Program pupuk subsidi untuk Tahun 2018 ini BPP Rupat telah meminta kuota pupuk untuk Kecamatan Rupat sebanyak: Urea 15 Ton, SP36 15 Ton dan NPK 40 ton, sedangkan untuk Rupat Utara Urea 10 Ton, SP36 10 Ton dan NPK 30 Ton.

“Kelompok tani dari Desa Sukarjo Mesim dan Pangkalan Nyirih sudah menelepon, ingin menebus pupuk ini. Saya minta teman-teman penyuluh mendampingi penyusunan RDKK pupuk bersubsidi untuk masing-masing desa. Kepada petugas admin Simluhtan Kecamatan agar mendaftarkan dokumen RDKK menjadi elektronik RDKK (e-RDKK).” Jelas Pak Saherman.

Dikatakan juga bahwa BPP dituntut agar segera menyelesaikan penyusunan RDKK pupuk bersubsidi ini di awal tahun. Olehnya itu, penyuluh pertanian lapangan agar memfasilitasi Kelompok Tani dan Gapoktan dalam tahapan penyusunan RDK/RDKK tersebut. Yang pertama lakukan pertemuan kelompok bersama dengan pengurus dan seluruh anggota. Agenda awal adalah evaluasi realisasi RDKK tahun sebelumnya, agar terbaca dengan tepat kebutuhan pupuk di lapangan. Selanjutnya membahas dan menetapkan jenis dan jumlah pupuk yang akan digunakan. Lalu menghitung dan menyepakati daftar kebutuhan pupuk untuk memenuhi 6 tepat (tepat jenis, jumlah, waktu, tempat, harga dan mutu). Yang terakhir menetapkan sumber pembiayaan penebusan pupuk bersubsidi yang disalurkan oleh pemerintah. Rekapitulasi RDKK dari kelompoktani dimasukkan ke Rekap Gapoktan, termasuk poktan yang belum bergabung dalam Gapoktan.

“Itulah ilmu yang telah kita pelajari, selanjutnya silakan diterapkan di wilayah binaan masing-masing. Kepada seluruh petugas penyuluh, tolong segeralah turun ke lapangan.” Tutup Kepala Balai Penyuluhan.

Posting Komentar