Provisi Riau seringkali dilekatkan dengan predikat ‘lumbang minyak’, kurang lebih untuk menunjukkan bahwa sumber penghasil devisa terbesar bagi negara itu berada di daerah ini. Ladang-ladang minyak Riau konon menghasilkan rata-rata 400.000 ribu barel perhari. Tidak hanya dari dalam perut bumi, di atas tanah provinsi Riau terhampar tanaman perkebunan berupa kelapa sawit yang merupakan bahan baku pembuatan biodiesel. Kekayaan hasil tambang dan kesuburan tanah gambut bagi tanaman perkebunan tentu saja mengundang banyak investor yang menanam investasi di bumi lancang kuning dan sekitarnya. Mulai dari perusahaan minyak, batubara, sawit hingga perusahaan penghasil kertas. Gambaran kemewahan tentu saja lekat dengan provinsi yang salah satu kabupatennya merupakan daerah dengan APBD terbesar se-Indonesia.
Terletak di koridor pulau besar Sumatera, dekat dengan jalur perdagangan dunia di Selat Malaka, serta berada pada jalur negara-negara ekonomi di Asia Tenggara. “Kurang apa lagi Riau?” Begitu pertanyaan yang sering terlontar ketika membicarakan prospek pembangunan di provinsi beribukota Pekanbaru ini. Bagaimana tidak, Riau termasuk provinsi yang berkembang pesat hingga masuk ke dalam tiga besar nasional sebagai daerah tujuan investasi, bukan hanya skala nasional tapi juga internasional. Melalui lensa kacamata ketahanan pangan, tentu saja sangat mudah menjawab pertanyaan terkesan sepele itu. “Riau kekurangan makanan.” Dibalik topeng kemegahan yang dikenakannya, tersembunyi duri tajam yang siap mengoyak tiap bangunan kokoh yang terpancang di atas tanah melayu ini. Ibarat sebuah rumah tangga, Riau adalah rumah mentereng dengan segala perkakas mewah di dalamnya, namun zonder karung beras di dapurnya.
Tepat setahun yang lalu, komisi penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan Provinsi Riau merilis angka penurunan produksi beras yang terjadi dalam kurun waktu 2010 hingga 2013. Pada tahun 2010 produksi beras Riau mencapai 363.314 ton, hasil penghitungan di tahun 2012 turun menjadi 323.878 ton dan turun lagi di tahun 2013 dimana produksi beras hanya 274.649 ton.[1] Rendahnya produksi beras berbanding terbalik dengan laju pertumbuhan penduduk, hingga defisit bahan pangan terutama beras mencapai 353.517 ton pada tahun tersebut. Dari sekian banyak persoalan bidang pertanian dan ketahanan pangan yang dihadapi, alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan dan bangunan adalah kendala paling serius yang menyebabkan 20.000 ha lahan sawah hilang dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Penurunan produktifitas pertanian tersebut berbanding terbalik dengan persentase peningkatan angka pertumbuhan ekonomi Riau yang dikeluarkan Pemda, yaitu 7,55 persen, bahkan jauh di atas angka rata-rata nasional sebesar 6,5 persen.[2]
Laju penyusutan lahan pertanian kian mengkhawatirkan tiap tahunnya, seiring pesatnya investasi, pertambahan kompleks perumahan, kawasan industri, bisnis dan pusat-pusat belanja. Ini adalah sebuah konsekuensi dari laju modernisasi dan industrialisasi yang sama sekali tidak mempedulikan keberadaan lahan-lahan tanaman pangan. Salah satu daerah di Riau yang sering mengeluarkan data penyusutan lahan persawahan mereka adalah Kabupaten Rokan Hilir. Menurut kepala kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Kabupaten Rohil mengalami krisis lahan padi, jika sebelumnya lahan yang tersedia lebih dari 40 ribu hektar, sekarang hanya tinggal 12 ribu hektar. Hal tersebut mempengaruhi ketersediaan beras untuk masyarakat yang berjumlah sekitar 700 ribu orang, pasokan beras harus didatangkan dari luar.[3] Hal yang terjadi di Rohil merupakan gambaran umum yang terjadi di Riau, walau cenderung mengeneralisir, fakta bahwa keberadaan lahan pangan sudah sangat sulit ditemui adalah nyata adanya.
Perubahan iklim secara global ikut serta menjadi faktor merosotnya daya dukung pertanian Riau yang secara umum masih menyandarkan suplay kebutuhan tanaman mereka dari ‘kebaikan’ alam. Bahkan di era pemerintahan SBY, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus dibebani dua trilyun rupiah sebagai dana kewaspadaan efek kemarau panjang atau el nino.[4] Ladang yang bahasa lokal mengalami penyempitan makna menjadi sawah tadah hujan, masih mendominasi area tanam padi, dikerjakan dengan cara manual mengandalkan tenaga manusia. Masih minimnya sarana irigasi tidak mampu mengimbangi kekurangan pasokan air yang bergantung dari air hujan. Efek rumah kaca menyebabkan anomali cuaca, musim kemarau dan musim hujan hampir tidak terprediksi lagi. Hal tersebut menyebabkan kebakaran hutan hebat dan banjir besar setelahnya. Ingatan belum lagi dapat melupakan banjir bandang yang merendam 1.475 Ha lahan sawah yang telah ditanami padi di lima kecamatan di Kabupaten Rohil. Kecamatan Sinaboi, Pekaitan, Bangko, Kubu dan Kubu Babussalam menjadi saksi dahsyatnya air bah yang datang merendam lahan pertanian mereka.[5]
Kegagalan panen atau terputusnya jalur transportasi dari kabupaten tetangga bisa menyebabkan fluktuasi harga bahan kebutuhan pokok. Seperti yang pernah terjadi ketika jalan darat dari Sumatera Barat amblas, harga cabai di Kabupaten Bengkalis bisa langsung meroket tajam. Jika sebelumnya satu kg cabai merah berada pada kisaran harga 20-40 ribu, naik hingga mencapai 70 ribu per kilogram. Putusnya jalur perdagangan dari Sumbar dan Sumut ketika itu mengharuskan pedagang di Pasar Terubuk mendatangkan cabai dari Pulau Jawa. Bukan hanya harganya yang mahal, jumlah stok cabai pada saat itu juga sangat terbatas.[6]
Krisis pangan merupakan keniscayaan, jika tidak segera dipenuhi secara mandiri. Kerawanan pangan tidak hanya mengintai dari kejadian puso atau terputusnya jalur perdagangan. Bencana alam yang bisa saja terjadi secara seketika bisa menimbulkan bencana susulan berupa kerawanan pangan. Sebut saja ketika Gunung Sinabung di Sumatera Utara meletus, otomatis yang mengalami kerawanan pangan adalah Riau sebab komoditi pangan didatangkan dari sana. Contoh lain adalah saat warga di delapan desa di Kabupaten Kampar terisolasi akibat hujan badai yang merusak jalan menuju ke tempat mereka. Ke delapan desa itu adalah Batu Sasak, Tanjung Karang, Deras Tajak, Lubuk Bigau, Danau Sentul, Kebun Tinggi, Pangkalan Kapas dan Tanjung Permai. Jalan yang rusak berat dengan tigabelas jembatan putus membuat masyarakat sulit keluar untuk memperoleh kebutuhan pangan. Tim penolong yang turun ke lokasi membawa bantuan 11 ton beras dan 1.600 paket sembako yang diangkut secara bertahap karena kondisi jalan yang rusak berat.[7]
Membina Petani Berkesadaran
Ketersediaan pangan dunia sudah menjadi isu internasional yang dibuatkan badan khusus di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kedaulatan pangan juga telah menjadi isu nasional mengikut kedaulatan teritori Indonesia sebagai negara kesatuan. Seiring perkembangan tersebut, sudah selayaknya kita juga memiliki petani yang berkesadaran penuh akan pentingnya membangun ketahanan pangan. Corak pertanian lama yang bersandarkan siklus alam sebaiknya sudah berubah menjadi corak moderen berupa intensifikasi berskala massal dan terintegrasi dengan sistem pasar. Petani yang memiliki keyakinan akan maksud dan tujuannya akan lebih kuat dan bermental baja, walau harus jatuh bangun dalam setiap aktifitasnya di dunia pertanian. Peran penyuluhan dalam menyuntikkan kesadaran kepada petani belum lagi dapat tergantikan. Hanya saja dibutuhkan beberapa penyesuaian metode kontemporer dalam menyuluh, hingga kekurangan tenaga penyuluh bisa disikapi secara lebih arif namun tetap cerdas.
Ketika membangun sebuah organisasi tani, berarti individu-individu yang ada telah sadar bahwa memajukan dunia pertanian tidak mungkin dilakukan seorang diri, halus melalui kekuatan bersama yang terorganisir dengan baik. Kelompok tani harus menjadi satu kekuatan sosial, tempat petani berbagi rasa, menjalin kerjasama, melatih kemampuan berorganisasi dan membangun lembaga ekonomi mandiri. Beberapa prinsip pengembangan kelompok tani yang berguna sebagai pijakan dalam mendorong kelompok agar lebih maju sebagai berikut. Kebebasan, artinya menghargai kebebasan dalam mengeluarkan ide dan pendapat, bebas dalam memilih dan mengembangkan ilmu atau praktek pertanian yang mereka minati. Keterbukaan, artinya dalam setiap pengelolaan organisasi tani membutuhkan keterbukaan dalam manajemen atau audit keuangan. Partisipatif, artinya semua anggota memiliki hak serta kewajiban yang sama dalam pengelolaan. Keswadayaan, artinya mengembangkan kemampuan penggalian potensi diri para anggota dalam penyediaan dana, sarana dan prasarana. Kesetaraan, artinya hubungan antara individu dalam organisasi layaknya mitra sejajar.
Setelah mendapatkan petani berkesadaran maju serta memiliki kelompok tani yang kokoh, maka isu lingkungan wajib masuk ke dalam daftar pembahasan. Pertanian organik adalah sebuah kebutuhan, agar sumber daya pertanian dapat dikelola bersinergi dengan alam hingga dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang. Misalnya isu climate change haruslah disikapi secara bersama, baik oleh pemerintah yang bisa memediasi dunia industri untuk turut ambil peduli maupun kesadaran setiap warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dan merecycle sampah rumah tangga masing-masing. Begitupula dengan alih fungsi lahan yang tak terbendung akibat kebutuhan dunia akan bahan bakar biodiesel yang semakin meningkat, dibutuhkan komitmen bersama untuk menjaga petakan lahan pangan agar tetap tersedia.
Membangun Keberpihakan Ekonomi
Memasuki tahun 2016 Masyarakat Ekonomi Asean akan membuka portal ekspor impor secara lebih terbuka. Tuntutan penyesuaian struktural untuk mendukung implementasi pasar bebas di bidang pertanian antara lain meniadakan subsidi benih dan pupuk, pemangkasan tarif impor hasil-hasil pertanian, hingga menghilangkan proteksi negara seperti pajak dan bea masuk produk asing. Sementara yang menjadi dilematis bagi dunia pertanian Indonesia, sampai saat ini belum bisa bersaing dengan negara lain, baik dari segi finansial maupun teknologi. Maka keberpihakan ekonomi di bidang pertanian dibutuhkan untuk mendukung sektor kedaulatan pangan dalam negeri. Selama ini negara-negara berkembang cenderung diarahkan untuk mengurangi produksi pertanian sekaligus menyulitkan mereka untuk mengkespor produk pertanian ke negara-negara dunia pertama. Bermacam-macam halangan ekspor produk pertanian dipasang oleh negara maju, seperti aturan standar mutu dan kesehatan atau pembatasan kuota impor yang ketat. Kecurangan aturan ekonomi seperti itu sudah selayaknya dikoreksi dan diperbaiki sehingga produk petani-petani kita bisa bersaing secara sehat dengan produk luar negeri.
Subsidi dan dana kredit dunia pertanian adalah kewajiban pemerintah untuk mengangarkannya setiap tahun. Syarat mutlaknya tentu saja clean government dan penyaluran yang efektif, efisien dan tepat sasaran. Perbaikan kualitas dan kuantitas kelompok tani sebagai pengelola dana dan bantuan sektor pertanian menjadi agenda yang harus dibenahi sebelum menuju ke tahap itu. Jika kedua masalah tersebut menemui jalan keluar, maka idealnya ketika petani digelontorkan beragam bantuan, infrastruktur canggih, barisan penyuluh handal, modernisasi alat pertanian, diharapkan produktifitas bisa meningkat secara pesat. Saat produktifitas tinggi, konsep agribisnis dapat diterapkan hingga petani melalui kelompok ekonomi mikro yang dibuatnya bisa menjual produk pertanian dengan harga yang bersaing dengan produksi luar negeri.
Daftar Pustaka
[1] Riau Pos, Jumat 5 Desember 2014
[2] Riau Pos, Kamis 10 Oktober 2013
[3] Riau Pos
[4] Riau Pos
[5] Riau Pos
[6] Riau Pos, Sabtu 8 November 2014
[7] Riau Pos, Kamis 5 Desember 2013



Posting Komentar